top of page

Apa itu NPL dan Kenapa NPL Itu Penting? Berikut Informasinya!

Di dalam dunia perbankan maupun perekonomian, ada berbagai istilah yang mungkin orang awam masih belum mengetahui tentang arti yang ada di dalam lingkupnya tersebut. Salah satunya adalah NPL. Sering orang bertanya tentang istilah Non Performing Loan atau NPL di dalam dunia perbankan atau institusi keuangan lainnya, maka hal ini membuat sebuah NPL sangat penting dalam aktivitas perekonomian yang ada. Lantas, apakah itu NPL? Selain itu, dan apa pengaruhnya terhadap performa suatu perbankan atau institusi keuangan lainnya. Berikut informasinya untuk Anda.

Definisi NPL

Menurut Kamus Bank Indonesia, NPL adalah suatu kredit bermasalah yang terdiri dari kredit yang berklasifikasi kurang lancar, diragukan dan juga macet. NPL atau kredit bermasalah merupakan salah satu parameter utama dalam menilai kinerja fungsi di dalam dunia perbankan dan institusi keuangan lainnya.

Salah satu fungsi bank atau institusi keuangan lainnya adalah sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki kelebihan dana atau kita sebut lender dengan pihak yang membutuhkan dana atau kita sebut borrower.

NPL merupakan salah satu cara atau sebuah kunci bagi sebuah bank untuk menilai fungsi bank tersebut bekerja baik atau tidak.

Dengan NPL, hal tersebut akan memberikan gambaran secara garis besar seberapa banyak bank dapat menilai modal yang dimiliki oleh bank tersebut. NPL berkaitan dengan kredit bermasalah, semua bank memiliki nasabah yang terlambat membayar kreditnya, tidak hanya sebulan atau dua bulan namun sampai berbulan-bulan.

Status kolektibilitas dalam dunia perbankan diklasifikasikan oleh bank sentral menjadi 5 status. Kelima status tersebut yaitu kolektibilitas 1 Lancar, kolektibilitas 2 Dalam Perhatian Khusus, kolektibilitas 3 Kurang Lancar, dan kolektibilitas 4 Diragukan serta kolektibilitas 5 Macet.

Umumnya nasabah yang menunggak lebih dari 90 hari yang dapat dikategorikan sebagai NPL. Maka dalam klasifikasi tersebut nasabah yang masuk di kategori kolektibilitas diatas 3 atau sama dengan 3 yang dikategorikan sebagai NPL atau kredit bermasalah.

Secara garis besar NPL atau kredit bermasalah merupakan kredit yang telah mengalami tunggakan dengan kriteria sebagai berikut :

1. Pengembalian pokok pinjaman dan bunganya telah mengalami penundaan pembayarannya melampaui 90 hari dari sejak tanggal jatuh tempo.

2. Pada kondisi ini hubungan antara debitur dan kreditur semakin memburuk.

3. Informasi keuangan debitur tidak dapat memberikan keyakinan yang pasti atas kemampuannya untuk membayar kepada kreditur.

Dampak NPL pada bisnis perbankan atau penyedia jasa keuangan lainnya

Semakin banyak angka rasio NPL pada sebuah bank bisa dipastikan bahwa ada yang salah sama fungsi kinerja bank tersebut, dampak negatif yang ditimbulkan pun semakin banyak. Sedangkan semakin kecil rasio persentase dari sebuah NPL bisa dipastikan bahwa kinerja bank dan fungsi bank tersebut sudah bekerja dengan baik.

Fungsi dasar sebuah bank adalah sama yaitu untuk menghubungkan antara kedua belah pihak, pihak pertama adalah pihak yang memiliki kelebihan dana dan ingin menyimpan uangnya di bank sedangkan pihak kedua adalah pihak yang membutuhkan dana sehingga pihak tersebut mengajukan kredit atau pinjaman ke bank.

Nasabah yang mengajukan kredit dan pinjaman ke bank terdiri dari beberapa tipe, tipe pertama adalah nasabah yang rajin dalam membayar kreditnya sedangkan nasabah yang kedua adalah nasabah yang tidak rajin membayar kredit sehingga kreditnya macet.

Kredit yang macet inilah yang menyebabkan angka rasio persentase NPL meningkat drastis. Jika satu nasabah yang kreditnya macet sudah menambah persentase rasio dari angka NPL, lalu bagaimana jika kondisinya pada bank tersebut banyak nasabah yang kreditnya macet? Tentu angka rasio persentasi NPL pada sebuah bank akan semakin meningkat dengan begitu bank akan gagal dalam menjalankan fungsinya.

Peningkatan kredit bermasalah dalam jumlah yang banyak dapat menimbulkan masalah bagi kesehatan bank, oleh karena itu bank dituntut untuk selalu menjaga kredit tidak dalam posisi NPL yang tinggi. Sebuah bank yang dirongrong oleh kredit bermasalah dalam jumlah besar akan cenderung menurunkan profitabilitasnya.

Agar dapat menentukan tingkat wajar atau sehat maka ditentukan ukuran standar yang tepat untuk NPL. Dalam hal ini Bank Indonesia menetapkan bahwa tingkat NPL yang wajar adalah ≤5% dari total portofolio kreditnya. NPL dapat mengakibatkan penerimaan pendapatan bank menjadi berkurang.

Pengurangan tersebut timbul karena adanya tambahan biaya yang muncul akibat pembiayaan bermasalah, komponen biaya ini akan menjadi penambah unsur biaya yang dapat mengurangi pendapatan bank.

Dengan berkurangnya pendapatan tersebut, maka secara langsung akan berpengaruh terhadap tingkat profitabilitas yang diterima bank.

Cara Menghitung NPL

Rasio NPL sebagai salah satu rasio penting perbankan dapat dihitung dari membagi total kredit yang tidak atau belum dibayarkan nasabah (total kredit bermasalah) dengan total keseluruhan kredit yang dimiliki oleh suatu institusi perbankan, di mana keduanya dinyatakan dalam rupiah.

Selanjutnya, angka hasil pembagian ini dikalikan dengan 100% untuk mendapatkan rasio dalam persentase. Secara singkat, rumus rasio NPL adalah sebagai berikut ini:

Menurut Bank Indonesia, rasio NPL ideal bagi sektor perbankan adalah 5%, di mana angka rasio yang semakin tinggi dari 5% menandakan tingginya kredit macet dalam sebuah perbankan. Adapun rasio NPL yang dipakai sebagai pengukuran kinerja perbankan adalah rasio NPL bersih, yang telah dihubungkan dengan risiko kredit yang melalui proses analisis yang Panjang.

Laporan keuangan bank-bank seluruh Indonesia pada umumnya menunjukkan rasio NPL sekitar 2%, yang berarti masih jauh dari plafon rasio NPL yang disyaratkan Bank Indonesia.

Namun yang perlu diwaspadai adalah tren angka dari tahun ke tahun yang secara umum menunjukkan kenaikan, sehingga penting bagi bank untuk meningkatkan kinerja mereka lewat berbagai macam cara.

Langkah Pencegahan Dalam Rangka Meminimalisir NPL

Ada beberapa Langkah yang dapat dilakukan oleh pihak perbankan atau para penyedia jasa keuangan lainnya dalam memitigasi risiko atas munculnya NPL demi menjaga terjadinya peningkatan kredit bermasalah, antara lain:

#1. Tepat dalam melakukan analisa kredit

Pihak bank selaku kreditur melakukan analisa dengan tepat terhadap calon debitur. Dapat dilakukan dengan cara melihat faktor watak atau kepribadian, kemampuan membayar angsuran, penghasilan, kondisi keuangan debitur, jaminan kredit yang diajukan, dan prediksi mengenai hambatan.

#2. Melakukan monitoring secara berkala 

Setelah perbankan memberikan kredit, maka perbankan wajib melakukan pemantauan terhadap penggunaan dana, melihat perkembangan usaha dan ekonomi debitur secara langsung.

#3. Mengamankan kondisi kredit dengan jaminan

Jika sewaktu-waktu kredit macet, maka jaminan adalah langkah penyelesaian terakhir yang bisa dilakukan oleh kreditur. Maka perbankan hendaknya memastikan kondisi kelayakan dan nilai dari aset yang dijadikan alat jaminan tersebut.

Memiliki kondisi keuangan maupun nilai NPL yang baik bagi perusahaan Anda adalah sebuah hal yang sangat penting untuk dimiliki. Dengan memiliki kredit yang lancar serta pendanaan yang baik bagi usaha bisnis Anda, maka hal itu juga dapat memberikan keberlangsungan yang baik bagi bisnis yang sedang dijalankan tersebut.

Dan untuk mendapatkan pendanaan yang baik untuk bisnis Anda, Kargo Tech siap menjadi solusi bisnis Anda agar bisa mendapatkan pendanaan dengan aman dan juga cepat bagi keberlangsungan bisnis Anda.

Lewat aplikasi sistem platform yang canggih dan juga terjamin keamanannya, Anda akan mendapatkan pendanaan dan juga bisa memberdayakan aset truk Anda agar bisa mendapatkan keuntungan bagi usaha bisnis yang Anda jalankan.

Jadi, sudah siap mendapatkan solusi pendanaan dan juga pemberdayaan terbaik untuk bisnis Anda? Kargo Tech adalah jawabannya!


1 view

Comments


bottom of page