top of page

Ciri-ciri Pinjaman Ilegal dan Kerugian yang Didapat (Berikut Skema Modus Pinjaman Online Ilegal)

Pinjaman online merupakan salah satu bentuk kemajuan dari fintech yang berfungsi sebagai solusi keuangan. Namun dengan adanya kemajuan ini, ternyata masih banyak bentuk pinjaman online yang sering melakukan pemerasan terhadap nasabahnya. Bukan hanya itu saja namun, tambahan biaya serta bunga yang dijanjikan sudah lama hilang dan sering berubah-ubah. Hal ini menjadikan masyarakat harus berhati-hati sebelum melakukan pinjaman, agar tidak terjerat pinjaman ilegal. Menanggapi hal itu ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing menghimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan melakukan pinjaman di pinjaman online yang terdaftar di OJK.

Untuk mengetahui mana pinjaman yang legal dan ilegal tentu kamu harus mengetahui ciri-cirinya terlebih dahulu, agar tidak terjebak pinjaman ilegal. Sebelum melakukan pinjaman ada baiknya kamu untuk searching terlebih dahulu pinjol mana yang terdaftar di OJK dan berapa besaran bunga, dan jatuh temponya. Jika dirasa bunga yang ditawarkan masih masuk akal, asal terdaftar di OJK sebenarnya masih sah-sah saja. Masih ada beberapa ciri yang harus kamu ketahui sebelum melakukan pinjaman, oleh karena itu berikut ini ciri-ciri pinjaman online ilegal yang perlu kamu ketahui.

Segera Hubungi Kargo via WhatsApp Untuk Pinjaman Resmi khusus Untuk Transporter Invoice Financing Dana Cepat

Ciri-Ciri Pinjaman Online Ilegal yang Meresahkan Masyarakat

Pinjaman online seharusnya membantu masyarakat yang sedang membutuhkan dana guna untuk alokasi produktif ataupun konsumtif. Namun, pinjaman online sendiri malah memeras nasabahnya dan membeberkan data pribadi guna meraup keuntungan bagi lembaga itu sendiri. Berikut ini ciri-ciri lembaga pinjaman online yang harus kamu jauhi.

1. Tidak Terdaftar di OJK

Untuk lebih lengkapnya kamu bisa melihat di website OJK untuk melihat lembaga-lembaga pinjaman online yang terdaftar di OJK. Sampai dengan 19 Februari 2020, total jumlah penyelenggara fintech terdaftar dan berizin adalah sebanyak 161 perusahaan. Jika kamu menemukan salah satu lembaga yang tidak terdaftar dan menawarkan kamu pinjaman, lebih baik kamu pikirkan kembali untuk melakukan pinjaman terhadap lembaga tersebut.

2. Tidak Terdaftar di AFPI (Asosiasi Fintech Pendanaan Indonesia)

AFPI merupakan organisasi yang mewadahi pelaku usaha fintech, P2PL dan pendanaan online di Indonesia. AFPI sendiri menjadi lembaga yang ditunjuk langsung oleh OJK untuk mengawasi kegiatan pinjaman online yang berlaku di Indonesia. AFPI mempermudah perusahaan fintech dalam melakukan penilaian kredit terhadap peminjam sehingga bisnis fintech pinjaman online dapat tumbuh dengan baik. Nah, sebagai pengawasan AFPI juga memiliki daftar yang sama dengan OJK, sehingga jika ada lembaga yang tidak ada di daftar AFPI sudah dipastikan lembaga tersebut ilegal dan tidak diakui oleh kedua lembaga ini.

3. Tidak Memiliki Alamat Kantor

Jangan terburu-buru melakukan pinjaman, cek company profile lembaga itu terlebih dahulu. Jika, lembaga tersebut tidak memiliki alamat kantor yang jelas, kamu perlu curiga. Kamu harus membutuhkan sebuah identitas yang jelas terhadap lembaga peminjaman agar dapat dimintai pertanggung jawaban. Perusahaan yang baik tentu akan memiliki identitas dan alamat kantor yang tertera pada website ataupun company profile.

4. Tidak Memiliki Identitas di Media Social ataupun Web

Bayangkan jika kamu ingin melakukan pinjaman, namun lembaga tersebut tidak dapat terdeteksi di dunia nyata dan di dunia maya. Tentu akan semakin sulit jika terjadi sesuatu terhadap pendanaan kamu. Sebaiknya kamu melakukan googling untuk mengetahui lembaga tersebut agar lebih terpercaya.

5. Bunga Terlampau Tinggi

Bunga yang ditawarkan mungkin untuk cicilan bulan pertama akan kecil, namun untuk bulan ketiga bunga memiliki kelipatan, atau naik tanpa adanya pemberitahuan dan alasan yang jelas. Bunga yang tidak flat memang wajar terjadi, namun harus ada penjelasannya. Alangkah lebih baik mencari lembaga dengan penjelasan bunga yang sangat detail agar tidak ada kesalahpahaman di kemudian hari.

6. Denda Keterlambatan yang Tidak Masuk Akal

Ciri selanjutnya adalah denda keterlambatan pembayaran yang lagi-lagi tidak masuk akal. Bayangkan saja bunga yang tiba-tiba tinggi, pembayaran denda keterlambatan yang tidak masuk akal tentu akan membingungkan kamu dan menyulitkan kamu untuk melakukan pengembalian dana. Oleh karena itu OJK sendiri menerapkan peraturan, Berdasarkan PP 45/1995, denda dari self regulatory organization (SRO) yang terlambat menyampaikan lapkeu adalah Rp500.000/hari dengan batas maksimal Rp500 juta. Pun, dalam POJK baru jumlah denda naik menjadi Rp1 juta per hari dan tanpa batas maksimal.

Menurut Tongam, penawaran pinjaman modal dari fintech lending yang tidak berizin sangat merugikan masyarakat dari dua sisi. Pertama, pinjaman modal ilegal akan mengenakan bunga yang sangat tinggi dengan jangka waktu pinjaman pendek. Kedua, penyedia pinjaman modal ilegal juga umumnya meminta akses semua data kontak di handphone korbannya.

Kamu tentu sudah bisa membedakan mana layanan pinjaman modal aman yang mengantongi izin resmi dari OJK, dengan layanan pinjaman modal ilegal bukan? Nah, berikut hal yang akan kamu alami jika kamu sudah masuk ke dalam pinjaman online ilegal.

Kerugian yang Dialami Pinjaman Online Ilegal

Kerugian pinjaman online

Banyak kerugian yang bisa kamu alami jika kamu melakukan pinjaman online secara ilegal, berikut ini kerugiannya.

1. Pemaksaan Pembayaran

Jika sudah lebih dari 2 bulan pinjaman belum dibayarkan, maka kamu akan masuk ke dalam fase teror dan pendatangan orang tidak dikenal ke rumah (rentenir). Rentenir ini siap mempermalukan kamu di depan tetangga, dan juga keluarga. Mulai dari berteriak-teriak hingga mengganggu tetangga lainnya sehingga membuat warga lain melakukan komplain terhadapmu. Jika sudah sampai tahap ini, lebih baik segera adukan kepada pihak kepolisian ataupun pihak OJK sembari melunasi pembayaran.

2. Dipotong Uang Muka

Mengajukan pinjaman kepada layanan pinjaman modal ilegal kamu wajib mengikuti ketentuan yang mereka buat. Salah satunya, adalah mengenakan uang muka atas pinjaman yang kamu ajukan dengan dalih biaya administrasi, materai dan lain sebagainya.

Misalkan kamu ingin meminjam uang sebesar Rp50 juta, tetapi diminta uang muka sebesar Rp1 juta atau lebih dengan alasan agar dana yang mau dipinjam cepat cair.

3. Menyebarkan Informasi Pribadi Nasabah

Lembaga pinjol legal biasanya hanya akan meminta informasi seputar nama peminjam, nomor telepon yang aktif dan alamat email. Sekalipun meminta nomor rekening, hanya dibutuhkan untuk mengecek riwayat kredit dan pencairan dana calon peminjam.

Sementara, layanan pinjaman modal ilegal akan meminta kamu memberikan data nomor-nomor telepon orang-orang terdekat kamu. Bisa jadi nomor pasangan, anak-anak, orang tua dan keluarga lainnya, teman-teman kantor, sampai nomor atasan kamu.

Orang-orang yang ada di daftar nomor kontak tersebut, suatu saat akan dihubungi apabila kamu telat membayar cicilan utang kepada mereka dengan bunga yang bombastis besarnya.

Contoh Kasus Telat Bayar Pinjaman Online Ilegal (Dampak yang Didapat)

Kasus yang beredar di tengah masyarakat adalah pinjaman dari seorang wanita di Solo yang melakukan pinjaman online sebanyak Rp 1.000.000,- namun ia hanya mendapatkan Rp 600.000,-. Saat jatuh tempo wanita ini ternyata belum sanggup membayar dana yang dipinjamnya. Keesokan harinya lembaga tersebut mulai melakukan teror dengan menghubungi kerabat dan teman terdekat dan meminta uang pertanggung jawaban untuk menutupi utang dari wanita tersebut. Tidak mendapati gubrisan yang berarti lembaga tersebut nekat membuat sebuah poster tidak senonoh dan menyebarkannya via whatsapp kepada teman dan kerabat dari wanita tersebut.

Hal ini tentu akan sangat mengganggu dan menjadi bukti nyata bahwa pinjaman online ilegal sangat berbahaya. Untuk calon peminjam disarankan agar lebih hati-hati sebelum melakukan pinjaman agar kejadian seperti ini tidak terjadi lagi. Pintar-pintarlah untuk menggunakan perkembangan fintech ini agar fintech bisa menjadi solusi bukan menambah masalah kamu.

Solusi Pinjaman Modal Bagi Transporter

Hal ini akan berbeda jika kamu merupakan transporter atau vendor truk Kargo yang saat ini memberikan fasilitas terbaru berupa “pembayaran cepat”. Sejatinya Kargo, memahami kekhawatiran vendor truk atas pembayaran dari shipper yang cenderung memakan waktu. Untuk itu, Kargo menyediakan fasilitas terbaru yang bisa membuat kamu menerima pembayaran lebih cepat dibanding pembayaran yang dijadwalkan para shipper.

Langkah-langkah yang harus kamu lakukan juga terbilang sangat mudah, kamu bisa mengisi formulir yang disediakan secara online pada https://https://https://kargo.tech/wp-content/uploads/2020/04/c790b439-sektor-kecuali-psbb.jpg.tech/wp-content/uploads/2020/04/048a484a-sektor-kecuali-psbb.jpg.Technologies/early-payment/ dan melakukan proses lainnya dengan menunggu team Kargo yang akan menghubungi kamu secara langsung. Sebelum menggunakan fasilitas ini mungkin kamu mempertanyakan hal yang amat krusial tersebut yang berkaitan dengan pendanaan.

Tidak perlu khawatir, Saat ini Kargo telah bekerjasama dengan lembaga keuangan berlisensi yang telah terdaftar dan diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) untuk cover pendanaan tersebut.

Sebagai penyedia fasilitas, Kargo berusaha memberikan pelayanan terbaik dengan keamanan yang bisa dipertanggungjawabkan. Karena itu kamu tak perlu khawatir, keamanan kamu terjamin bersama kami.

Bersama Kargo, kamu bisa hilangkan kekhawatiran bisnis kamu merugi karena barang yang rusak saat melakukan pengiriman. Kamu pun tak perlu merogoh kocek terlalu dalam untuk mendapatkan truk yang sesuai dengan kebutuhan.

Kargo sendiri memungkinkan kamu mendapatkan truk dengan harga murah dan tetap menyediakan kualitas service yang terbaik.

Kargo solusi pengiriman digital terbaik, jika kamu masih meragukan dan takut barang kamu tidak sampai dengan selamat, Kargo pun menyediakan asuransi untuk pengiriman.

Kargo sudah bekerjasama dengan Tokio Marine Insurance (TMI) Company untuk menyediakan layanan asuransi yang terbaik dengan maksimal tanggungan sebesar Rp.20.000.000,- (Dua Puluh Juta Rupiah) demi menjaga kenyamanan dan keamanan para pelanggan kami. Yuk gabung bersama Kargo sekarang!

Pinjaman Online Invoice Cepat Bersama Kargo Khusus Logistik

0 tampilan

Comentarios


bottom of page