Perbedaan Gadai Syariah dan Gadai Konvensional
Produk Syariah kini semakin banyak muncul beberapa tahun kemarin. Bahkan pegadaian pun sudah mengeluarkan produk berbasis Syariah. Pegadaian jenis itu disebut Pegadaian Syariah alias Ar Rahn.
Pegadaian sendiri bisa menjadi salah satu cara untuk menyelamatkan keuangan perusahaan. Jika memang arus kas perusahaan sedang mandek, pegadaian Syariah bisa menjadi salah satu cara untuk mengembalikan kestabilitasannya,
Namun, sebelum lebih lanjut membahas mengenai pegadaian Syariah serta perbedaan dan persamaannya dengan pegadaian konvensional, kita akan membahas terlebih dahulu definisi dari pegadaian itu sendiri.
Secara harfiah Gadai adalah suatu barang yang dijadikan peneguh atau penjamin kepercayaan dalam utang-piutang. Sementara menurut Triandaru (2000) menyatakan bahwa Pegadaian adalah salah satu badan usaha di Indonesia yang secara resmi mempunyai izin untuk melaksanakan kegiatan lembaga keuangan berupa pembayaran dalam bentuk penyaluran dana ke masyarakat atas dasar hukum gadai.
Sementara itu Pegadaian Syariah (Ar Rahn) adalah menahan salah satu harta milik si peminjam sebagai jaminan atas pinjaman yang diterimanya. Sementara Pegadaian Konvensional adalah suatu hak yang diperbolehkan seseorang yang mempunyai piutang atas barang bergerak. Landasan hukum pegadaian sendiri berdasar pada QS Al-Baqarah: 283 serat Fatwa MUI No.25/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn.
Solusi Pegadaian Syariah
Dilansir dari Sahabat Pegadaian, Pegadaian Syariah memberikan solusi keuangan dengan berbagai produk andalan berbasis gadai (rahn) dan pembiayaan, Adapun akad utama untuk digunakan sebagai produk pegadaian Syariah adalah akad Rahn.
Seperti yang sudah dibahas, dalam fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn dijelaskan bahwa pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk rahn diperbolehkan dengan beberapa ketentuan.
Ketentuan mengenai pegadaian Syariah adalah;
1.) Murtahin (penerima barang) mempunyai hak untuk menahan Marhun (barang) sampai semua utang Rahin (yang menyerahkan barang) dilunasi. 2.) Marhun dan manfaatnya tetap menjadi milik Rahin. Prinsipnya, Marhun tidak boleh dimanfaatkan oleh Murtahin kecuali atas izin Rahin dengan tidak mengurangi nilai Marhun serta pemanfaatannya hanya sekedar pengganti biaya pemeliharaan dan perawatannya. 3.) Pemeliharaan dan penyimpanan Marhun pada dasarnya menjadi kewajiban Rahin, namun dapat dilakukan juga oleh Murtahin. Adapun biaya dan pemeliharaan penyimpanan tetap menjadi kewajiban Rahin. 4.) Besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan Marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.
Penjualan Marhun. Yang dimaksud penjualan Mahrun adalah;
● Apabila sudah jatuh tempo, Murtahin harus memberikan peringatan kepada Rahin untuk segera melunasi utangnya. ● Apabila Rahin tetap tidak dapat melunasi utangnya, maka Marhun dijual paksa/dieksekusi melalui lelang sesuai syariah. ● Hasil penjualan Marhun digunakan untuk melunasi utang, biaya pemeliharaan dan penyimpanan yang belum dibayar serta biaya penjualan. ● Kelebihan hasil penjualan menjadi milik Rahin dan kekurangannya menjadi kewajiban Rahin
Mengenal Jenis Produk Syariah
Perlu diketahui mengenai jenis-jenis produk Pegadaian Syariah. Jangan sampai nggak tahu, ketahui lebih dalam di sini;
1.) Amanah
Amanah biasanya menjadi salah satu produk pegadaian syariah yang merupakan pinjaman pada pengusaha mikro/kecil, karyawan serta professional untuk pembelian kendaraan bermotor.
Pegadaian Amanah ini memberikan pinjaman mulai dari Rp 5.000.000 hingga Rp 450.000.000 dengan jangka waktu peminjaman 12-60 bulan.
2.) Rahn
Produk Rahn dari Pegadaian Syariah adalah pemberian pinjaman dengan barang jaminan berupa emas yang juga bisa berupa perhiasaan, emas batangan, berlian, smartphone, laptop atau jenis-jenis barang elektronik, motor, mobil atau barang bergerak lainnya.
Pinjaman (Marhun Bih) pada pembiayaan Rahn ini mulai dari 50 ribu sampai dengan 1 Milyar keatas dengan jangka waktu pinjaman selama 4 bulan dan dapat diperpanjang hingga berkali-kali. Pelunasan pembiayaan Rahn dapat dilakukan sewaktu-waktu dengan perhitungan Mu’nah selama masa pinjaman.
3.) Arrum BPKB
Arrum BPKB adalah salah satu produk berupa pembiayaan untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dengan jaminan BPKB Kendaraan Bermotor.
Uang pinjaman pada Arrum BPKB mulai dari Rp 3 juta hingga Rp 400 juta dengan pilihan jangka waktu pinjaman mulai dari 12, 18, 24 hingga 36 bulan. Pada pembiayaan ini, Pegadaian hanya menyimpan BPKB dan kendaraan dapat digunakan nasabah
4.) Arrum Emas
Arrum Emas merupakan produk Pegadaian untuk memberikan pinjaman dana tunai dengan jaminan perhiasan (emas dan berlian). Melalui pembiayaan ini, pinjaman dapat diangsur melalui proses yang mudah dan sesuai syariah. Pinjaman mulai dari Rp. 1 juta – Rp. 500 juta dengan jangka waktu 12, 18, 24, dan 36 bulan.
5.) Arrum Haji
Arrum haji adalah produk berupa pembiayaan untuk mendapatkan porsi ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat dan aman. Nasabah hanya menyerahkan logam mulia senilai 3.5 gram atau 5 gram logam mulia, langsung mendapat pinjaman Rp25.000.000,- yang digunakan untuk memperoleh nomor porsi haji di kementerian Agama.
6.) Rahn Hasan
Rahn Hasan merupakan fitur dari produk rahn dengan tarif mu’nah pemeliharaan sebesar 0%, berjangka waktu (tenor) 60 (enam puluh) hari. Maksimal marhun bih pada Rahn Hasan sebesar Rp 500 ribu dengan jangka waktu 60 hari.
7.) Rahn Fleksi
Rahn Fleksi adalah pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak sesuai syariah, plafon pinjaman tinggi dan menggunakan biaya titip harian. Rahn Fleksi bisa diperpanjangan, cicil atau tambah pinjaman. Uang pinjaman pada layanan ini diterima utuh tanpa biaya administrasi dengan jangka waktu 10 hari, 30 hari, 60 hari dan minimal 5 hari.
8.) Rahn Bisnis
Rahn Bisnis adalah produk Pegadaian syariah untuk memberikan pinjaman dana tunai kepada pemilik usaha dengan jaminan emas (batangan atau perhiasan). Pinjaman mulai dari Rp 100 juta sampai lebih dari Rp 1 Milyar Jangka waktu 4 bulan.
9.) Rahn Tasjily Tanah
Pembiayaan Rahn Tasjily Tanah merupakan pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan Sertifikat tanah dan HGB dengan Plafon Pembiayaan Rp 1 juta – Rp 200 juta
Selain memberikan layanan pembiayaan, Pegadaian Syariah juga menyediakan wadah untuk investasi melalui produk Mulia dan Tabungan Emas.
Pegadaian Syariah Bisa Jadi Cara Selamatkan Keuangan Perusahaan
Cara untuk mengembalikan kembali kestabilitasan keuangan perusahaan bisa dengan melakukan pegadaian aset. Biasanya car aini bisa membuat Anda mendapatkan modal berupa uang tunai.
Seperti yang sudah diketahui, Anda bisa menggadaikan berbagai macam jenis aset perusahaan Anda berupa gadget, perhiasan, BPKB kendaraan operasional dan lain sebagainya.
Meski Demikian, sangat tidak disarankan untuk menggadaikan tanah atau bangunan tempat kantor berada ya! Jangan sampai Anda terlilit utang pegadaian dan malah mempersulit usaha Anda.
Selain Pegadaian Syariah, Anda juga bisa menggunakan program invoice financing kepada jasa penyedia untuk membantu keuangan perusahaan Anda.
Baca Juga: Pinjaman Online Tanpa Ribet Khusus Logistik
Perbedaan Pegadaian Syariah dengan Pegadaian Konvensional
Perbedaan Pegadaian Syariah dan Pegadaian Konvensional sendiri terdapat pada sistemnya. Meski dibilang berbeda, namun tak begitu ada perbedaan yang mencolok dari segi barang yang bisa digadaikan.
Berikut perbedaan pegadaian konvensional dengan Syariah;
Pegadaian Konvensional;
· Pegadaian konvensional pada umumnya tak berbeda dengan yang dilakukan oleh masyarakat hingga hari ini. Anda hanya perlu datang membawa barang dan akan digadaikan untuk mendapatkan uang.
· Barang yang Anda bawa akan diukur harganya dan diputuskan jumlah yang bisa dipinjam.
· Dalam meminjam barang, biasanya akan dikenakan bunga sebesar 1,15 per minggu atau 2,3% per bulan. Bunga tersebut bisa menjadi semakin naik, seperti 3,45 per 45 hari, atau 4,6 per bulan, tergantung perjanjian seberapa lama Anda akan meminjam uang tersebut.
· Bunga pinjaman pun bisa ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman. Jika nilai pinjaman Anda semakin besar, bunga yang dibebankan pun akan semakin besar pula.
· Perhitungan biaya pinjaman dihitung setiap 15 hari kemudian dan akan naik di hari ke 16 dan juga seterusnya.
· Masa penitipan gadai pada umumnya selama 4 bulan. Bisa pula diperpanjang jika Anda membayar biaya sewa modal.
· Pinjaman diberlakukan tanggal jatuh tempo saat pinjaman tersebut harus dilunasi
· Terdapat persyaratan jika pinjaman tidak dilunasi beserta bunganya. Biasanya barang tersebut akan dilelang kepada siapapun hingga tanggal tertentu.
Sistem Pegadaian Syariah;
· Gadai emas berbasis Syariah bisnaya tak memberlakukan sistem bunga. Pihak pegadaian Syariah takkan mengambil untung dari sistem bunga pinjaman ataupun sistem bagi hasil.
· Pegadaian Syariah hanya mengambil keuntungan dari upah jasa pemeliharaan barang jaminan.
· Pegadaian konvensional biasanya menentukan bunga atau sewa modal berdasarkan jumlah pinjaman yang ditentukan. Sementara pegadaian Syariah menentukan besarnya pinjaman dan biaya pemeliharaan berdasarkan taksiran emas yang digadaikan.
· Taksiran emas yang biasanya diperhitungkan dalam pegadaian Syariah adalah karatase emas, volume emas serta berat mas
· Biaya yang dikenakan juga merupakan biaya atau penitipan barang. Jadi Anda bukan membayar biaya atas pinjaman. Hal tersebut dikarenakan pinjaman yang mengambil untuk tersebut tak diperbolehkan.
· Biaya yang perlu Anda bayar untuk sistem pegadaian Syariah adalah biaya penjagaan, biaya penggantian kehilangan, asuransi, gudang penyimpanan, serta pengelolaan.
· Dalam pegadaian Syariah terdapat akad, pinjam meminjam dengan menyerahkan agunan yang didalamnya membolehkan bauta emeliharaan atau barang jaminan. Dalam akad pinjam meminjam dengan menyerahkan agunan.
Persamaan Pegadaian Konvensional dan Pegadaian Syariah
Usai mengetahui perbedaan dari pegadaian, Anda perlu mengetahui beberapa persamaan antara pegadaian Syariah dan juga konvensional;
Persamaan Pegadaian Konvensional dan Pegadaian Syariah adalah;
>>> Hak gadai sama-sama berlaku atas pinjaman uang. >>> Keduanya mengharuskan akan adanya jaminan (agunan) terhadap uang yang dipinjamkan. >>> Sama-sama tidak diizinkan untuk memanfaatkan barang gadaian. >>> Biaya untuk perawatan barang gadai sama-sama ditanggung oleh pemberi gadai. >>> Jika sudah jatuh tempo, dan pihak yang menerima pinjaman tidak dapat mengembalikan atau membayar hutangnya (wanprestasi), maka kedua jenis pegadaian ini sama-sama akan menjual agunan untuk menutup kerugian atau piutangnya.
Selain pegadaian syariah dan juga konvensional, keuangan perusahaan pun bisa diselamatkan dengan menggunakan program invoice financing. Berikut penjabaran lebih lengkap mengenai invoice financing!
Invoice Financing untuk selamatkan arus keuangan perusahaan
Invoice financing adalah sebuah solusi pendanaan yang tepat bagi Anda yang membutuhkan pinjaman modal usaha. Invoice financing hanya meminta Anda untuk men-submit invoice pelanggan yang belum terbayar sebagai jaminannya. Lalu, Anda sebagai peminjam bisa mendapatkan pencairan dana untuk menjalankan operasional bisnis.
Proses pencairan dana dari invoice financing biasanya tak memakan waktu lama. Dengan adanya invoice financing, Anda bisa segera mengajukan pinjaman dan Anda bisa langsung memutar kembali uang tersebut untuk biaya operasional.
Seperti yang sudah kita ketahui, menunggu pelanggan untuk membayar invoice memang perlu dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hal tersebutlah yang menjadi sumber arus keuangan tersendat dan membuat perusahaan perlahan mengalami kerugian jika tidak dikelola dengan baik.
Sementara itu, proses pencairan dana dari invoice financing biasanya tak memakan waktu lebih dari 5 hari kerja. Hal tersebutlah yang membuat program invoice financing pilihan terbaik untuk pinjaman modal.
Dengan invoice financing, Anda tak lagi perlu memikirkan dana yang dibutuhkan untuk menutupi biaya operasional bisnis yang wajib diputar. Usaha Anda bisa berjalan dengan lancar dan Anda dapat menjalankan proyek lain dengan dana yang Anda cairkan melalui invoice financing.
>>> Cara Kerja Invoice Financing
Ketika Anda sudah memutuskan untuk memanfaatkan program invoice financing, Anda hanya perlu memanfaatkan invoice yang belum terbayar sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau pencairan dana. Invoice yang dimiliki dari pelanggan tersebut akan berguna sebagai jaminan saat melakukan pengajuan pinjaman dana kepada pemberi pinjaman alias lender.
>>> Suku bunga pinjaman online untuk invoice financing
Ketika membicarakan suku bunga tentu saja tak bisa disamakan dengan suku bunga dari bank. Karena pinjaman online dengan jenis invoice financing punya proses yang lebih cepat dan dana bisa cair tanpa jaminan, tentu saja bunga pinjaman online ini tidak bisa disamaratakan dengan bank.
Suku bunga pinjaman online berbeda-beda tergantung tingkat risiko yang ditentukan oleh perusahaan fintech itu sendiri.
Kargo Technologies Tawarkan Program Invoice Financing Khusus Pengiriman Logistik
Kargo Technologies sediakan invoice financing untuk perusahaan yang bergerak di bidang logistik. Kami memahami bahwa di masa pandemi, tak jarang klien merasa kesulitan untuk membayar invoice sementara Anda tetap membutuhkan modal usaha yang berputar demi kelancaran arus kas.
Jika Anda tertarik untuk melakukan invoice financing bersama kami, segera daftarkan diri Anda dengan mengunjungi kargo.tech/early-payment/
Anda tak perlu ragu akan mengalami kesulitan selama proses pendaftaran. Hal tersebut dikarenakan, akan ada staff kami yang siap membantu Anda untuk melengkapi setiap dokumen yang dibutuhkan.
1.) Pencairan Dana Kargo Lebih Cepat
Tim Kargo Technologies sendiri merupakan karyawan yang sudah berpengalaman dalam bidangnya dan bisa diandalkan dalam opsi pendanaan atau pinjaman online khusus logistik. Anda akan dibantu dan dibimbing untuk menyelesaikan berkas atau syarat yang diperlukan pada saat pendaftaran untuk melakukan pinjaman online. Anda hanya membutuhkan 2-3 hari saja untuk pencairan dana ketika invoice sudah di-approved oleh tim Kargo Technologies.
2.) Pembayaran Sudah Pasti Lebih Cepat Dibanding TOP Customer
Seperti yang sudah diketahui, saat melakukan bisnis Anda harus selalu memiliki dana yang cukup untuk bisa cover kebutuhan-kebutuhan yang berkaitan dengan bisnis Anda. Transporter atau vendor truk sudah pasti membutuhkan dana untuk memutar permodalan yang dibutuhkan.
Sementara itu, uang harian untuk drivers dan juga perawatan truk bukanlah hal yang bisa dipotong pembiayaannya. Apalagi ketika arus kas mulai macet, tentu saja hal ini bisa menghambat laju keuangan perusahaan. Atau malah keuangan perusahaan bisa jadi terganggu dan berakhir tidak seimbang.
Bekerjasama Kargo Technologies, tentu saja akan memudahkan Anda untuk mencairkan dana yang dibutuhkan dan menghemat banyak waktu. Tunggu apalagi? Jangan ragu untuk bergabung sekarang. Bunga Invoice Financing yang ditawarkan oleh Kargo Technologies mulai dari 2% loh! Anda juga bisa dapat cairkan dana invoice hingga Rp2 Miliar dalam 2-3 hari kerja. Tunggu apalagi? Daftarkan diri Anda dan perusahaan Anda sekarang!
Kommentare