top of page

Perbedaan Pinjaman Bank Syariah dengan Pinjaman Pegadaian Syariah

Banyak jenis pinjaman yang saat ini bisa dipilih oleh masyarakat untuk penanaman modal ataupun pinjaman pribadi. Mulai dari Kredit Usaha Rakyat (KUR), pinjaman Koperasi, P2P (Online), pinjaman KTA, Kredit Multiguna, Pinjaman Modal Ventura, pinjaman bank dan pinjaman gadai syariah dan pinjaman bank syariah.

Namun kali ini kami akan membahas pinjaman yang sering dilakukan oleh masyarakat pada umumnya yaitu pinjaman bank syariah dengan pinjaman pegadaian syariah.

Ketahui Lebih Lanjut Peminjaman Online Khusus Transporter Bersama Kargo Dijamin Aman dan di bawah Naungan Lembaga yang Diawasi Langsung OJK. Cek di sini untuk Menghubungi Via WhatsApp.

Pengertian Pinjaman Bank Syariah dan Pinjaman Gadai syariah

Pinjaman Bank Syariah adalah pinjaman sejumlah dana dengan sistem pengembalian batasan waktu sesuai dengan prinsip syariah. Produk atau jenis pinjaman ini dilakukan untuk menghindari adanya riba pada peminjaman.

Pinjaman Gadai Syariah adalah jenis peminjaman dengan penahanan suatu barang yang dimiliki oleh debitur oleh pihak peminjam dengan pemberian hak kepada bank untuk mengambil pelunasan atas piutang bank kepada debitur tersebut. Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa rahn adalah semacam jaminan hutang yang digadaikan untuk nanti pengembaliannya dengan cara ditebus kembali.

Secara garis besar perbedaan pinjaman gadai syariah dengan pinjaman bank syariah yaitu di jaminan yang diberikan langsung untuk syarat peminjaman.

Mengenal Produk Bank Syariah

Pada umumnya produk bank syariah sendiri juga cukup membantu pendanaan dan modal usaha masyarakat. Berikut ini produk bank yang ditawarkan bank syariah.

  1. Pembiayaan Modal Kerja Syariah adalah pembiayaan yang diperuntukan untuk pengusaha-pengusaha yang kesulitan finansial dan membutuhkan sejumlah dana. Dana ini biasanya digunakan untuk kebutuhan produksi,biaya produksi, bahan baku dll.

  2. Pembiayaan Syariah Dengan Skema Jual Beli adalah pembiayaan operasional untuk penanaman modal yang dibutuhkan oleh perusahaan untuk menjalankan suatu proyek.

  3. Pembiayaan Syariah dengan Skema Kerjasama adalah skema kemitraan bagi hasil atau biasa disebut mudharabah dan musyarakah. Skema ini dilakukan dengan sistem kerjasama dengan keuntungan yang ditentukan di awal oleh kedua belah pihak.

Tujuan dan Fungsi Perbankan Syariah

Dilansir dari situs OJK, perbankan Syariah dalam melakukan kegiatan usahanya berasaskan pada prinsip Syariah, demokrasi ekonomi dan prinsip kehati-hatian. Perbankan Syariah sendiri memiliki tujuan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan kebersamaan, keadilan, serta pemerataan kesejahteraan rakyat.

Fungsi bank Syariah;

1. Bank Syariah dan UUS wajib menjalankan fungsi menghimpun dan menyalurkan dana masyarakat.

2. Bank Syariah dan UUS dapat menjalankan fungsi sosial dalam bentuk lembaga baitul mal, yaitu menerima dana yang berasal dari zakat, infak, sedekah, hibah, atau dana sosial lainnya dan menyalurkannya kepada organisasi pengelola zakat.

3. Bank Syariah dan UUS dapat menghimpun dana sosial yang berasal dari wakaf uang dan menyalurkannya kepada pengelola wakaf (nazhir) sesuai dengan kehendak pemberi wakaf (wakif).

4. Pelaksanaan fungsi sosial sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Perbedaan Bank Syariah dan Konvensional

Secara garis besar, hal-hal yang membedakan antara bank konvensional dan Syariah adalah sebagai berikut;

Perbedaan sistem bunga bank dan prinsip bagi hasil;

Sistem bunga dalam bank konvensional:

1. Selalu untung

2. Didasarkan pada jumlah uang (pokok) pinjaman

3. Nasabah kredit harus tunduk pada pemberlakuan perubahan tingkat suku bunga tertentu secara sepihak oleh bank, sesuai dengan fluktuasi tingkat suku bunga di pasar uang. Pembayaran Bunga yang sewaktu-waktu dapat meningkat atau menurun tersebut tidak dapat dihindari oleh nasabah di dalam masa pembayaran angsuran kreditnya.

4. Tidak tergantung pada kinerja usaha. Jumlah pembayaran bunga tidak meningkat meskipun jumlah keuntungan berlipat ganda saat keadaan ekonomi sedang baik

5. Eksistensi bunga diragukan kehalalannya oleh semua agama termasuk agama Islam

6. Pembayaran bunga tetap seperti yang dijanjikan tanpa pertimbangan proyek yang dijalankan oleh pihak nasabah untung atau rugi

Sistem Bagi Hasil Bank Syariah:

1. Ada kemungkinan untung atau rugi

2. Didasarkan pada rasio bagi hasil dari pendapatan/keuntungan yang diperoleh nasabah pembiayaan

3. Margin keuntungan untuk bank (yang disepakati bersama) yang ditambahkan pada pokok pembiayaan berlaku sebagai harga jual yang tetap sama hingga berakhirnya masa akad. Porsi pembagian bagi hasil berdasarkan nisbah (yang disepakati bersama) berlaku tetap sama, sesuai akad, hingga berakhirnya masa perjanjian pembiayaan (untuk pembiayaan konsumtif)

4. Jumlah pembagian bagi hasil berubah-ubah tergantung kinerja usaha (untuk pembiayaan berdasarkan bagi hasil)

5. Tidak ada agama yang meragukan keabsahan bagi hasil

6. Bagi hasil tergantung pada keuntungan proyek yang dijalankan. Jika proyek itu tidak mendapatkan keuntungan maka kerugian akan ditanggung bersama kedua pihak.

Mengenal Produk Pegadaian Syariah

Sama halnya seperti bank syariah produk pegadaian syariah juga memiliki produknya sendiri untuk melayani pinjaman kepada masyarakat. Berikut adalah Jenis produk pegadaian syariah.

  1. Amanah adalah produk pegadaiian syariah yang diperuntukan untuk pinjaman pembelian kendara bermotor.

  2. Rahn adalah pinjaman dengan barang jaminan

  3. Arrum BPKB adalah pinjaman untuk pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

  4. Arrum Emas adalah produk pinjaman dana tunai dengan jaminan khusus perhiasan (emas dan berlian)

  5. Arrum Haji adalah produk pembiayaan untuk ibadah haji secara syariah dengan proses mudah, cepat dan aman.

  6. Rahn Hasan adalah produk dengan tarif mu’nah pemeliharaan sebesar 0%, berjangka waktu (tenor) 60 (enam puluh) hari.

  7. Rahn Fleksi merupakan fitur dari produk rahn berupa pinjaman

  8. Rahn Fleksi merupakan fitur dari produk rahn berupa pemberian pinjaman dengan jaminan barang bergerak sesuai syariah, plafon pinjaman tinggi dan menggunakan biaya titip harian.

  9. Pembiayaan Rahn Tasjily Tanah merupakan pembiayaan yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan tetap/rutin, pengusaha mikro/kecil dan petani dengan jaminan Sertifikat tanah dan HGB dengan Plafon Pembiayaan Rp. 1.000.000 – Rp. 200.000.000

Lebih lengkapnya produk gadai syariah dapat dilihat melalui website pegadaian langsung, klik di sini untuk melihat selengkapnya..

Solusi Pegadaian Syariah

Dilansir dari Sahabat Pegadaian, Pegadaian Syariah memberikan solusi keuangan dengan berbagai produk andalan berbasis gadai (rahn) dan pembiayaan, Adapaun akad utama untuk digunakan sebagai produk pegadaian Syariah adalah akad Rahn.

Seperti yang sudah dibahas, dalam fatwa Dewan Syari’ah Nasional (DSN) Nomor 25/DSN-MUI/III/2002 tentang rahn dijelaskan bahwa pinjaman dengan menggadaikan barang sebagai jaminan utang dalam bentuk rahn diperbolehkan dengan beberapa ketentuan.

Ketentuan mengenai pegadaian Syariah adalah;

  1. Murtahin (penerima barang) mempunyai hak untuk menahan Marhun (barang) sampai semua utang Rahin (yang menyerahkan barang) dilunasi.

  2. Marhun dan manfaatnya tetap menjadi milik Rahin. Prinsipnya, Marhun tidak boleh dimanfaatkan oleh Murtahin kecuali atas izin Rahin dengan tidak mengurangi nilai Marhun serta pemanfaatannya hanya sekedar pengganti biaya pemeliharaan dan perawatannya.

  3. Pemeliharaan dan penyimpanan Marhun pada dasarnya menjadi kewajiban Rahin, namun dapat dilakukan juga oleh Murtahin. Adapun biaya dan pemeliharaan penyimpanan tetap menjadi kewajiban Rahin.

  4. Besar biaya pemeliharaan dan penyimpanan Marhun tidak boleh ditentukan berdasarkan jumlah pinjaman.

  5. Penjualan Marhun. Yang dimaksud penjualan Mahrun adalah;

  6. Apabila sudah jatuh tempo, Murtahin harus memberikan peringatan kepada Rahin untuk segera melunasi utangnya.

  7. Apabila Rahin tetap tidak dapat melunasi utangnya, maka Marhun dijual paksa/dieksekusi melalui lelang sesuai syariah.

  8. Hasil penjualan Marhun digunakan untuk melunasi utang, biaya pemeliharaan dan penyimpanan yang belum dibayar serta biaya penjualan.

  9. Kelebihan hasil penjualan menjadi milik Rahin dan kekurangannya menjadi kewajiban Rahin

Pegadaian Syariah Bisa Jadi Cara Selamatkan Keuangan Perusahaan

Cara untuk mengembalikan kembali kestabilitasan keuangan perusahaan bisa dengan melakukan pegadaian aset. Biasanya car aini bisa membuat Anda mendapatkan modal berupa uang tunai.

Seperti yang sudah diketahui, kamu bisa menggadaikan berbagai macam jenis aset perusahaan kamu berupa gadget, perhiasan, BPKB kendaraan operasional dan lain sebagainya.

Meski Demikian, sangat tidak disarankan untuk menggadaikan tanah atau bangunan tempat kantor berada ya! Jangan sampai kamu terlilit utang pegadaian dan malah mempersulit usaha kamu.

Selain Pegadaian Syariah, kamu juga bisa menggunakan program invoice financing kepada jasa penyedia untuk membantu keuangan perusahaan Anda.

Cara Kerja Sistem Pegadaian Syariah

1. Gadai emas berbasis Syariah biasanya tak memberlakukan sistem bunga. Pihak pegadaian Syariah takkan mengambil untung dari sistem bunga pinjaman ataupun sistem bagi hasil.

2. Pegadaian Syariah hanya mengambil keuntungan dari upah jasa pemeliharaan barang jaminan.

3. Pegadaian konvensional biasanya menentukan bunga atau sewa modal berdasarkan jumlah pinjaman yang ditentukan. Sementara pegadaian Syariah menentukan besarnya pinjaman dan biaya pemeliharaan berdasarkan taksiran emas yang digadaikan.

4. Taksiran emas yang biasanya diperhitungkan dalam pegadaian Syariah adalah karatase emas, volume emas serta berat mas

5. Biaya yang dikenakan juga merupakan biaya atau penitipan barang. Jadi Anda bukan membayar biaya atas pinjaman. Hal tersebut dikarenakan pinjaman yang mengambil untuk tersebut tak diperbolehkan.

6. Biaya yang perlu kamu bayar untuk sistem pegadaian Syariah adalah biaya penjagaan, biaya pengganti kehilangan, asuransi, gudang penyimpanan, serta pengelolaan.

7. Dalam pegadaian Syariah terdapat akad, pinjam meminjam dengan menyerahkan agunan yang didalamnya membolehkan buat pemeliharaan atau barang jaminan. Dalam akad pinjam meminjam dengan menyerahkan agunan.

Persamaan Pegadaian Konvensional dan Pegadaian Syariah

Usai mengetahui perbedaan dari pegadaian, kamu perlu mengetahui beberapa persamaan antara pegadaian Syariah dan juga konvensional. Persamaan Pegadaian Konvensional dan Pegadaian Syariah adalah:

  1. Hak gadai sama-sama berlaku atas pinjaman uang.

  2. Keduanya mengharuskan akan adanya jaminan (agunan) terhadap uang yang dipinjamkan.

  3. Sama-sama tidak diizinkan untuk memanfaatkan barang gadaian.

  4. Biaya untuk perawatan barang gadai sama-sama ditanggung oleh pemberi gadai.

  5. Jika sudah jatuh tempo, dan pihak yang menerima pinjaman tidak dapat mengembalikan atau membayar hutangnya (wanprestasi), maka kedua jenis pegadaian ini sama-sama akan menjual agunan untuk menutup kerugian atau piutangnya.

Perbedaan Pinjaman Bank Syariah dengan Gadai Syariah

Perbedaan pinjaman bank syariah dengan gadai syariah terlihat dari sistem jaminan yang diberikan oleh keduanya. Gadai syariah mempunyai jaminan barang untuk meminjamkan suatu barang, namun bank syariah melakukan pinjaman umumnya tanpa agunan.

Selain itu juga biasanya pihak bank syariah tidak terpaku pada perkembangan usaha saat peminjaman modal. Berbeda dengan pegadaian syariah, mereka melihat potensi dari usaha untuk meminjamkan modal.

Invoice Financing untuk Selamatkan Arus Keuangan Perusahaan

Invoice financing adalah sebuah solusi pendanaan yang tepat bagi kamu yang membutuhkan pinjaman modal usaha. Invoice financing hanya meminta kamu untuk men-submit invoice pelanggan yang belum terbayar sebagai jaminannya. Lalu, kamu sebagai peminjam bisa mendapatkan pencairan dana untuk menjalankan operasional bisnis.

Proses pencairan dana dari invoice financing biasanya tak memakan waktu lama. Dengan adanya invoice financing, kamu bisa segera mengajukan pinjaman dan kamu bisa langsung memutar kembali uang tersebut untuk biaya operasional.

Seperti yang sudah kita ketahui, menunggu pelanggan untuk membayar invoice memang perlu dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Hal tersebutlah yang menjadi sumber arus keuangan tersendat dan membuat perusahaan perlahan mengalami kerugian jika tidak dikelola dengan baik.

Sementara itu, proses pencairan dana dari invoice financing biasanya tak memakan waktu lebih dari 1 hari kerja. Hal tersebutlah yang membuat program invoice financing pilihan terbaik untuk pinjaman modal.

Dengan invoice financing, kamu tak lagi perlu memikirkan dana yang dibutuhkan untuk menutupi biaya operasional bisnis yang wajib diputar. Usaha kamu bisa berjalan dengan lancar dan kamu dapat menjalankan proyek lain dengan dana yang kamu cairkan melalui invoice financing.

Ketika kamu sudah memutuskan untuk memanfaatkan program invoice financing, kamu hanya perlu memanfaatkan invoice yang belum terbayar sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman atau pencairan dana. Invoice yang dimiliki dari pelanggan tersebut akan berguna sebagai jaminan saat melakukan pengajuan pinjaman dana kepada pemberi pinjaman alias lender.

Bekerjasama dengan Kargo, tentu saja akan memudahkan kamu untuk mencairkan dana yang dibutuhkan dan menghemat banyak waktu. Tunggu apalagi? Yuk bergabung sekarang! Mengelola bisnis dan menjemput rezeki jadi jauh lebih mudah bersama Kargo.

Kargo Tawarkan Program Invoice Financing Khusus Pengiriman Logistik

Kargo Technologies sediakan invoice financing untuk perusahaan yang bergerak di bidang logistik. Kami memahami bahwa di masa pandemi, tak jarang klien merasa kesulitan untuk membayar invoice sementara kamu tetap membutuhkan modal usaha yang berputar demi kelancaran arus kas.

Kamu tak perlu ragu akan mengalami kesulitan selama proses pendaftaran. Hal tersebut dikarenakan, akan ada staff kami yang siap membantu kamu untuk melengkapi setiap dokumen yang dibutuhkan.

Cara Melakukan Pinjaman

1 tampilan

Postingan Terkait

Lihat Semua

Comentarios


bottom of page